SEBANYAK 121 PEJABAT DI MUTASI





Radar Indonesia, Sampang : Sebanyak 121 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang di mutasi. Dari 121 pejabat tersebut, meliputi eselon 2b 3 orang, 3a 4 orang, 3b 16 orang, 4a 70 orang, 4b 26 orang.

Bupati Sampang A. Fannan Hasib mengatakan Mutasi tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi jabatan di sejumlah dinas dilingkungan Pemkab Sampang. Fannan berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik  untuk segera melakukan konsolidasi di internal unit kerja masing-masing,  untuk membangun komitmen kerja.

“Sebanyak 121 pejabat Eselon II, III, di mutasi, hal ini dilakukan untuk mengisi kekosongan di sejumlah Intansi terkait, saya harapkan untuk pejabat yang dipromosi dan di mutasi agar yang pertama untuk pimpinan agar bisa mengawasi bawahannya untuk bekerja lebih maksimal, serta untuk yang di motasi agar bekerja lebih maksimal dan memberikan pelayanan dengan baik kepada masyrakat,” ujar Fannan saat ditemui Radar Indonesia, usai melakukan pelantikan para pejabat, Jumat (26/9/2014).

Maka dari itu A. Fannan Hasib optimistis, para pejabat yang dimutasi dan menempati jabatan baru adalah sosok pejabat yang pas dan tepat. Apalagi, pihaknya sudah menggodok dan mempertimbangkan berbagai hal. ”Kami berharap, kepada pejabat yang dimutasi melaksanakan tugas penuh tanggung jawab. Jabatan itu amanah yang harus dilaksanakan. Insya Allah semuanya yang terbaik menurut Allah SWT,” tegasnya.

Puthut Budi Santoso selaku Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sampang mengatakan, tidak ada target harus berapa kali melakukan mutasi dalam satu tahun. Dikatakan, mutasi dilakukan jika pemkab memandang perlu melakukan penyegaran dan menempatkan pejabat ke kursi yang kosong. ”Kami akan mengevaluasi mutasi ini. Jika memang perlu dimutasi lagi, nanti akan kita mutasi,” kata pria yang juga menjabat Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) itu.

Slamet Terbang selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sampang menambahkan, jabatan yang baru diemban para pejabat tersebut merupakan salah satu kepercayaan pemkab yang harus dipertanggungjawabkan. ”Bagi yang mendapatkan tugas di tempat baru, kami berharap segera selesaikan tugas lamanya. Sebab, para pejabat yang sudah dilantik dijadwalkan bisa mulai bekerja di tempat baru pada Senin (29/9),” pungkasnya. (Rfd/Hdy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar