Radar
Indonesia, Sampang : Sebanyak 121 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang di mutasi. Dari 121 pejabat tersebut,
meliputi eselon 2b 3 orang, 3a 4 orang, 3b 16 orang, 4a 70 orang, 4b 26 orang.
Bupati
Sampang A. Fannan Hasib mengatakan Mutasi tersebut dilakukan untuk mengisi
kekosongan kursi jabatan di sejumlah dinas dilingkungan Pemkab Sampang. Fannan
berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik
untuk segera melakukan konsolidasi di internal unit kerja
masing-masing, untuk membangun komitmen
kerja.
“Sebanyak
121 pejabat Eselon II, III, di mutasi, hal ini dilakukan untuk mengisi
kekosongan di sejumlah Intansi terkait, saya harapkan untuk pejabat yang
dipromosi dan di mutasi agar yang pertama untuk pimpinan agar bisa mengawasi
bawahannya untuk bekerja lebih maksimal, serta untuk yang di motasi agar
bekerja lebih maksimal dan memberikan pelayanan dengan baik kepada masyrakat,”
ujar Fannan saat ditemui Radar Indonesia, usai melakukan pelantikan para
pejabat, Jumat (26/9/2014).
Maka
dari itu A. Fannan Hasib optimistis, para pejabat yang dimutasi dan menempati
jabatan baru adalah sosok pejabat yang pas dan tepat. Apalagi, pihaknya sudah
menggodok dan mempertimbangkan berbagai hal. ”Kami berharap, kepada pejabat
yang dimutasi melaksanakan tugas penuh tanggung jawab. Jabatan itu amanah yang
harus dilaksanakan. Insya Allah semuanya yang terbaik menurut Allah SWT,”
tegasnya.
Puthut
Budi Santoso selaku Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sampang mengatakan, tidak ada
target harus berapa kali melakukan mutasi dalam satu tahun. Dikatakan, mutasi
dilakukan jika pemkab memandang perlu melakukan penyegaran dan menempatkan
pejabat ke kursi yang kosong. ”Kami akan mengevaluasi mutasi ini. Jika memang
perlu dimutasi lagi, nanti akan kita mutasi,” kata pria yang juga menjabat
Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) itu.
Slamet
Terbang selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sampang menambahkan,
jabatan yang baru diemban para pejabat tersebut merupakan salah satu
kepercayaan pemkab yang harus dipertanggungjawabkan. ”Bagi yang mendapatkan
tugas di tempat baru, kami berharap segera selesaikan tugas lamanya. Sebab,
para pejabat yang sudah dilantik dijadwalkan bisa mulai bekerja di tempat baru
pada Senin (29/9),” pungkasnya. (Rfd/Hdy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar